Arlisa Prestiana Zahrani, 01221048. Manajemen Kelas A
GAMBARAN UMUM PROFESI BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB MORAL DAN SOSIAL BISNIS BESERTA CONTOHNYA
1.
Hakikat
Bisnis
Bisnis
pada hakikatnya adalah organisasi yang bekerja di tengah-tengah masyarakat. Bisnis
memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Seorang pebisnis akan selalu
melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya
secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan
masyarakat itulah si pebinisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan
usahanya.
2. Karakteristik
Profesi Bisnis
a) Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b) Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c) Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
d) Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
e) Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
3. Pergeseran paradigma dari
pendekatan stockholder ke pendekatan stakeholder
Stakeholders
atau stockholders paradigma adalah sebuah paradigma dimana Chief Executive
Officer (CEO) berorientasi pada kepentingan pemegang saham. Pihak manajemen
sebagai pemegang agensi berusaha memperoleh keuntungan sebesar – besarnya untuk
menyenangkan dan meningkatkan kemakmuran pemegang saham. Seakan – akan pemegang
saham merupakan pihak yang paling berpengaruh bagi kelangsungan hidup
perusahaan.
Paradigma
stockholders kemudian mengalami pergeseran, karena pada kenyataannya manajemen
dihadapkan pada banyak kepentingan yang pengaruhnya perlu diperhitungkan secara
seksama. Bagaimanapun juga dalam kegiatan bisnis akhirnya muncul kesadaran
bahwa dalam usaha memperoleh laba, selain stockholders, wajib juga diperhatikan
kepentingan pihak – pihak lain yang terkena dampak kegiatan bisnis.
Pendekatan
stakeholders terutama memetakan hubungan – hubungan yang terjalin kedalam
kegiatan bisnis pada umumnya. Pendekatan ini berusaha memberikan kesadaran
bahwa bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua
pihak yang terkait/berkepentingan dengan suatu kegiatan bisnis dijamin,
diperhatikan dan dihargai. Pendekatan ini bermuara pada prinsip tidak merugikan
hak dan kepentingan manapun dalam kegiatan bisnis.
4. Tanggung
Jawab Moral dan Sosial Bisnis Dalam Dunia Modern
Tanggung
jawab perusahaan adalah tindakan dan kebijakan perusahaan dalam berinteraksi
yang didasarkan pada etika. Secara umum etika dipahami sebagai aturan tentang
prinsip dan nilai moral yang mengarahkan perilaku sesorang atau kelompok
masyarakat mengenai baik atau buruk dalam pengambilan keputusan.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan
adalah kerangka
kerja etis di mana individu atau perusahaan bertanggung jawab untuk memenuhi
tugas sipil mereka dan mengambil tindakan yang akan menguntungkan masyarakat
secara keseluruhan..Jika sebuah perusahaan atau orang sedang
mempertimbangkan untuk mengambil tindakan yang dapat membahayakan lingkungan
atau masyarakat, maka tindakan tersebut dianggap tidak bertanggung jawab secara
sosial.
Tanggung
jawab sosial dapat dilakukan rutin dan nonrutin. Kegiatan rutin berbentuk
partisipasi pada kegiatan masyarakat secara khusus terprogram dan dilaksanakan
terus menerus, sedangka kegiatan nonrutin dilaksanakan pada kondisi terentu
yang memungkinkan perusahaan mempunyai kemampuan dan kapasitas untuk
berpartisipasi.
5. Kode
Etik Perusahaan
Kode Etik Perusahaan
merupakan pedoman internal yang berlaku mengikat di lingkungan Perseroan yang
berisikan seperangkat nilai, etika bisnis, etika kerja, dan norma-norma terkait
kepatutan dan kepatuhan terhadap kebijakan dan ketentuan yang telah dibakukan
oleh perusahaan maupun aturan perundang-undangan di Indonesia.
Sejalan dengan komitmen
Perseroan untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai
asas-asas yang berlaku universal, penerapan kode etik perusahaan ditujukan
sebagai pedoman bagi seluruh jajaran manajemen dan karyawan dalam berperilaku,
berinteraksi dan bertindak sesuai hak dan kewajibannya terhadap pemangku
kepentingan termasuk dalam memberikan layanan kepada pelanggan.
Ø Contoh
o
Pemberian amal dan upaya
sukareka: Perusahaan memberikan waktu istirahat kepada
karyawan untuk menjadi sukarelawan setiap tahun dan juga menyumbangkan sebagian
pendapatan ke organisasi amal.
o
Perubahan kebijakan
perusahaan dalam upaya meningkatkan atau memberi manfaat bagi lingkungan: Perusahaan mengadakan acara penanaman pohon, meminimalkan limbah
kertas, beralih ke lampu hemat energi, menyiapkan tempat sampah daur ulang, dan
mengizinkan pekerjaan jarak jauh untuk mengurangi dampak negatif lalu lintas
komuter.
o
Meningkatkan kebijakan
tenaga kerja dan merangkul perdagangan yang adil: Merek berusaha untuk meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan
karyawan. Mereka memberi orang tua periode cuti berbayar yang signifikan, waktu
liburan tanpa batas, pencahayaan yang lebih alami, tempat duduk yang lembut,
dan tanaman untuk meningkatkan energi dan moral.
Referensi:
http://www.indomobilmultijasa.com/id/gcg/etique-code
http://ekosusantose-mm.blogspot.com/2016/10/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
https://aksaragama.com/bisnis/tanggung-jawab-sosial-bisnis/
Komentar
Posting Komentar