Arlisa Prestiana Zahrani, 01221048. Manajemen Kelas A

  GAMBARAN UMUM PROFESI BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB MORAL DAN SOSIAL BISNIS BESERTA CONTOHNYA

 

 

1.      Hakikat Bisnis

 

Bisnis pada hakikatnya adalah organisasi yang bekerja di tengah-tengah masyarakat. Bisnis memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Seorang pebisnis akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebinisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.

2.      Karakteristik Profesi Bisnis

 

a)      Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

b)      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

c)      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

d)      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

e)      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

 

3.      Pergeseran paradigma dari pendekatan stockholder ke pendekatan stakeholder

 

Stakeholders atau stockholders paradigma adalah sebuah paradigma dimana Chief Executive Officer (CEO) berorientasi pada kepentingan pemegang saham. Pihak manajemen sebagai pemegang agensi berusaha memperoleh keuntungan sebesar – besarnya untuk menyenangkan dan meningkatkan kemakmuran pemegang saham. Seakan – akan pemegang saham merupakan pihak yang paling berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan.

Paradigma stockholders kemudian mengalami pergeseran, karena pada kenyataannya manajemen dihadapkan pada banyak kepentingan yang pengaruhnya perlu diperhitungkan secara seksama. Bagaimanapun juga dalam kegiatan bisnis akhirnya muncul kesadaran bahwa dalam usaha memperoleh laba, selain stockholders, wajib juga diperhatikan kepentingan pihak – pihak lain yang terkena dampak kegiatan bisnis.

Pendekatan stakeholders terutama memetakan hubungan – hubungan yang terjalin kedalam kegiatan bisnis pada umumnya. Pendekatan ini berusaha memberikan kesadaran bahwa bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak yang terkait/berkepentingan dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan dan dihargai. Pendekatan ini bermuara pada prinsip tidak merugikan hak dan kepentingan manapun dalam kegiatan bisnis.

4.      Tanggung Jawab Moral dan Sosial Bisnis Dalam Dunia Modern

 

Tanggung jawab perusahaan adalah tindakan dan kebijakan perusahaan dalam berinteraksi yang didasarkan pada etika. Secara umum etika dipahami sebagai aturan tentang prinsip dan nilai moral yang mengarahkan perilaku sesorang atau kelompok masyarakat mengenai baik atau buruk dalam pengambilan keputusan.

            Tanggung jawab Sosial Perusahaan adalah kerangka kerja etis di mana individu atau perusahaan bertanggung jawab untuk memenuhi tugas sipil mereka dan mengambil tindakan yang akan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan..Jika sebuah perusahaan atau orang sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan yang dapat membahayakan lingkungan atau masyarakat, maka tindakan tersebut dianggap tidak bertanggung jawab secara sosial.

Tanggung jawab sosial dapat dilakukan rutin dan nonrutin. Kegiatan rutin berbentuk partisipasi pada kegiatan masyarakat secara khusus terprogram dan dilaksanakan terus menerus, sedangka kegiatan nonrutin dilaksanakan pada kondisi terentu yang memungkinkan perusahaan mempunyai kemampuan dan kapasitas untuk berpartisipasi.

5.      Kode Etik Perusahaan

 

Kode Etik Perusahaan merupakan pedoman internal yang berlaku mengikat di lingkungan Perseroan yang berisikan seperangkat nilai, etika bisnis, etika kerja, dan norma-norma terkait kepatutan dan kepatuhan terhadap kebijakan dan ketentuan yang telah dibakukan oleh perusahaan maupun aturan perundang-undangan di Indonesia.

Sejalan dengan komitmen Perseroan untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai asas-asas yang berlaku universal, penerapan kode etik perusahaan ditujukan sebagai pedoman bagi seluruh jajaran manajemen dan karyawan dalam berperilaku, berinteraksi dan bertindak sesuai hak dan kewajibannya terhadap pemangku kepentingan termasuk dalam memberikan layanan kepada pelanggan.

Ø  Contoh

o   Pemberian amal dan upaya sukareka: Perusahaan memberikan waktu istirahat kepada karyawan untuk menjadi sukarelawan setiap tahun dan juga menyumbangkan sebagian pendapatan ke organisasi amal.

o   Perubahan kebijakan perusahaan dalam upaya meningkatkan atau memberi manfaat bagi lingkungan: Perusahaan mengadakan acara penanaman pohon, meminimalkan limbah kertas, beralih ke lampu hemat energi, menyiapkan tempat sampah daur ulang, dan mengizinkan pekerjaan jarak jauh untuk mengurangi dampak negatif lalu lintas komuter.

o   Meningkatkan kebijakan tenaga kerja dan merangkul perdagangan yang adil: Merek berusaha untuk meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan karyawan. Mereka memberi orang tua periode cuti berbayar yang signifikan, waktu liburan tanpa batas, pencahayaan yang lebih alami, tempat duduk yang lembut, dan tanaman untuk meningkatkan energi dan moral.

 

 

Referensi:

http://www.indomobilmultijasa.com/id/gcg/etique-code

http://ekosusantose-mm.blogspot.com/2016/10/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html

https://aksaragama.com/bisnis/tanggung-jawab-sosial-bisnis/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

UJIAN AKHIR SEMESTER - EKONOMI MANAJERIAL